Rumah itu dikenal sebagai Rumah Keluarga Hwang. banyak orang berkata,
"Lebih baik hidup sendiri daripada mengawini perempuan yang bekerja
sebagai budak disebuah rumah besar." Tapi sewaktu Wanglung bertanya pada
ayahnya, "apa aku tak boleh kawin buat selamanya?" maka biasanya
ayahnya akan menjawab, "kalau kita ingat betapa mahalnya ongkos nikah di
jaman gila-gilaan ini, apalagi kalau kita tahu biasanya tiap perempuan
menuntut cincin emas dan baju dari sutra sebelum dikawini, rasanya cuma
tinggal budak-budak buat orang miskin."
Kata-kata
ayahnya lamban laun berhasil menggerakkan hatinya, karena itu Wang Lung
memutuskan pergi ke rumah keluarga Hwang dan menanyakan kalau-kalau
masih ada budak yang dapat dikawininya.
"Jangan budak yang terlalu muda, dan terutama sekali, jangan yang cantik," ayahnya selalu berkata demikian.
Wang
Lung harus prihatin sebab perempuan itu tak boleh cantik. Mempunyai
istri cantik adalah kebanggaan tersendiri dan laki-laki lain tentu akan
memberinya selamat jika ia berhasil mempersunting istri semacam itu. Ayahnya, yang melihat wajah anaknya yang tak senang, langsung menegurnya.
"Dan apa yang bisa kita perbuat dengan perempuan cantik? kita mesti dapat perempuan yang mau mengatur rumah, dapat memberi keturunan dan mau bekerja di sawah, dan apa perempuan cantik mau berbuat begitu? Ia cuma memikirkan pakaian bagus dan merawat mukanya saja! Tidak, tak boleh ada perempuan cantik di rumah ini. Kita petani. Lagi pula, mana ada budak cantik yang masih perawan di rumah orang kaya seperti itu? Anak-anak tuan tanah di situ pasti sudah pernah berbuat serong dengannya. Lebih baik menikah dengan perempuan jelek yang masih perawan daripada perempuan cantik yang sudah tidak perawan lagi. Apa kau pikir perempuan cantik bisa menganggap tangan petanimu sama lembutnya dengan tangan anak orang kaya, dan apa kulit mukamu yang hitam kena matahari itu bisa sama halusnya dengan kulit laki-laki lain yang suka berbuat serong dengannya?"
Minggu, 22 September 2013
Jumat, 13 September 2013
Kamis, 12 September 2013
Definisi al-qadar (takdir Allah) dan al-qadha’ (ketetapan-Nya)
Secara bahasa al-qadar berarti akhir dan batas dari sesuatu[7], maka arti kalimat: “menakdirkan sesuatu” adalah mengetahui kadar dan batasannya[8].
Adapun pengertian al-qadar dalam syariat adalah keterkaitan ilmu dan kehendak Allah yang terdahulu terhadap semua makhluk (di alam semesta) sebelum Dia menciptakannya. Maka tidak ada sesuatupun yang terjadi (di alam ini) melainkan Allah telah mengetahui, menghendaki dan menetapkannya[9], sesuai dengan kandungan hikmah-Nya yang maha sempurna[10].
Imam an-Nawawi rahimahullah berkata: “Ketahuilah bahwa mazhab/keyakinan para pengikut kebenaran adalah menetapkan (mengimani) takdir Allah, yang berarti bahwa Allah Ta’ala telah menetapkan takdir (dari) segala sesuatu secara azali (terdahulu), dan Dia ‘Azza wa jalla maha mengetahui bahwa semua itu akan terjadi pada waktu-waktu (tertentu), dan di tempat-tempat (tertentu) yang diketahui-Nya, yang semua itu terjadi sesuai dengan ketetapan takdir-Nya”[11].
Sedangkan pengertian al-qadha’ secara bahasa adalah hukum, adapun dalam syariat pengertiannya kurang lebih sama dengan al-qadar, keculai jika keduanya disebutkan dalam satu kalimat maka mempunyai arti sendiri- sendiri[12].
Syaikh Muhammad bin Shaleh al-‘Utsaimin rahimahullah ketika menjelaskan perbedaan antara keduanya, beliau berkata: “al-Qadar adalah apa yang Allah Ta’ala takdirkan secara azali (terdahulu) tentang apa yang akan terjadi pada (semua) makhluk-Nya. Sedangkan al-qadha’ adalah ketetapan Allah Ta’ala pada (semua) makhluk-Nya, dengan menciptakan, meniadakan (mematikan) dan merubah (keadaan mereka). Maka ini berarti takdir Allah mendahului (al-qadha)”[13].
Langganan:
Postingan (Atom)